Info-Kriminal.online - Batanghari -  Irjan Bin Sofyan,47, warga RT 12 Kelurahan Bale Agung Kabupaten Sekayu Muba Kabupaten Batanghari,  ditembak anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari karena mengedarkan narkoba

Penangkapan dilakukan kemarin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, operasi tersebut didampingi oleh Kasi Brantas dan Personel Brantas BNNK Batanghari.

"Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedar barang haram yang berjenis sabu," ungkap Zuhairi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (19/10).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut personel BNNK Batanghari dipimpin Kepala BNNK Batanghari dan Kasibrantas serta personel menangkap tersangka.

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas. "Tersangka hendak melarikan diri dan melawan. Petugas menindak tegas dengan menembak kaki kanan dan berhasil diamankan," jelas Zuhairi.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti sejumlah paket sabu seberat 7 Jie, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4 juta lebih, 2 unit handphone merek Nokia dan Samsung, sendok takaran, pisau garpu, 1 unit motor Honda Mega Pro dan 2 buah dompet tempat uang penjualan sabu. "Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya.

MENCOBA MELAWAN, PENGEDAR NARKOBA DIDOR PETUGAS


Info-Kriminal.online - Batanghari -  Irjan Bin Sofyan,47, warga RT 12 Kelurahan Bale Agung Kabupaten Sekayu Muba Kabupaten Batanghari,  ditembak anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari karena mengedarkan narkoba

Penangkapan dilakukan kemarin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, operasi tersebut didampingi oleh Kasi Brantas dan Personel Brantas BNNK Batanghari.

"Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedar barang haram yang berjenis sabu," ungkap Zuhairi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (19/10).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut personel BNNK Batanghari dipimpin Kepala BNNK Batanghari dan Kasibrantas serta personel menangkap tersangka.

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas. "Tersangka hendak melarikan diri dan melawan. Petugas menindak tegas dengan menembak kaki kanan dan berhasil diamankan," jelas Zuhairi.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti sejumlah paket sabu seberat 7 Jie, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4 juta lebih, 2 unit handphone merek Nokia dan Samsung, sendok takaran, pisau garpu, 1 unit motor Honda Mega Pro dan 2 buah dompet tempat uang penjualan sabu. "Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya.

Tidak ada komentar