Info-kriminal.online - Muarabungo - Mudahnya berkenalan dan mncari teman baru melalui media sosial kembali memakan korban. Remaja putri berinisial K, 15, menjadi korban pemerkosaan setelah berkanalan dan akrab melaui media sosial, Kamis (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelakunya
adalah berinisial IS dan baru dia kenal melalui media sosial. Kini
IS sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Bungo.
Camat Pelepat, Khaidir Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pemerkosaan yang telah dialami warganya.
Dikatakannya, kasus ini sudah dilaporkan pada pihak kepolisan untuk ditindaklanjuti.
"Memang
benar. Sudah dilaporkan pada polisi tadi oleh orang tua korban.
Pelakunya sudah berhasil ditangkap. Silahkan tanya langsung pada pihak
kepolisian saja ya," ucap Khaiadir, seperti dilansir Jambi Ekspres hari
ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim
Polres Bungo, AKP Handi Septiadi membenarkan adanya kejadian ini.
Diakatakannya pelaku adalah warga Kecamatan Pelepat.
“Pelaku sudah ditangkap," ucap AKP Hendi.
Menurut
informasi, kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban bersama
temannya DH pamit kepada SP, 50, yang masih keluarga korban. Korban
meminta izin akan pergi ke Kota Muara Bungo untuk membeli handphone

Tidak ada komentar