Info-Kriminal.online - Tegal - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cukai Tegal melakukan pemusnahan hasil penindakan cukai ilegal, Kamis (18/10/2018)
Secara simbolik pemusnahan dilakukan oleh Kepala KPPBC Tegal didampingi sejumlah unsur Forkopimda dan dinas terkait serta Perwakilan Kantor wilayah dengan membakarnya.
Kepala KPPBC Tegal, Niko Budhi Dharma mengatakan, pihaknya hari ini melakukan sosialisasi pengenaan cukai serta pemusnahan cukai ilegal. Hal itu sebagai bentuk penindakan cukai ilegal.
“Kurang lebih sejuta batang rokok ilegal yang merupakan hasil dari penindakan sejak bulan Oktober 2017,” ungkapnya
Selain itu lanjutnya, melalui sosialisasi ini, pihaknya siap memberikan fasilitas guna menunjang perdagangan, termasuk sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dan harus diketahui bersama.
Menurutnya dari target sebesar 500 Milyar yang dibebankan, hingga saat ini baru tercapai sekitar 60 %. Sehingga harapanya hingga akhir bulan Desember 2018 nanti, bisa tercapai.
Sementara dalam sosialisasi disampaikan beberapa hal diantaranya terkait Produk HPTL dan hasil pengolahan serta pelunasan cukai. Termasuk ketentuan isi kemasan produk baik HPTL EET, TMS dan THP.

Tidak ada komentar