Info-Kriminal.online - Manado - Jessica Mananohas sungguh bernasib miris. Anak berusia 10 tahun itu dibakar ibunya  sendiri, Olga. Kini, ia masih menahan sakit terbaring di RS PICU Kandou Manado.

"Saya minta pihak rumah sakit untuk merawat korban dengan baik," kata Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan setelah menjenguk korban, Selasa (23/10/2018).

Jessica sehari-hari tinggal bersama ibunya di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pembakaran itu dilakukan pada 12 September 2018.

Akibatnya, siswi kelas IV SD itu harus menahan kesakitan luar biasa akibat luka bakar 85 persen di sekujur tubuhnya.

Jessica disiram dengan minyak tanah lalu dibakar oleh Olga. Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.

"Saya turut berduka atas apa yang menimpa Jessica dan nantinya biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah," kata Olly. 

Sumber :detik.com

DI SIRAM DENGAN MINYAK TANAH, IBU TEGA BAKAR ANAKNYA


Info-Kriminal.online - Magelang - MR Als Ropi Als Kirdi (23), Alamat Desa Patran, Kec.Kepil, Kab.Wonosobo, ini membawa lari sepeda motor milik korban Robi Bin Sumoto Umur 13, Islam, Dsn. Bakalan Rt 01 / 02. Ds, Sutopati. Kec. Kajoran. Kab. Magelang.

Pemuda yang bertato diseluruh anggota tubuh ini berpura-pura pinjam sepeda milik korban guna melihat motornya yang berada di Dusun gadingan,

“Ketika itu Selasa, 6 Maret 2018, sekitar pukul 07.15 wib saya sedang membeli bensin di warung, tersangka MR memanggil saya dengan maksud untuk mengantarkan ia ke Dusun Gadingan Desa Sukorejo Kajoran, Magelang, tersangka mengatakan dengan logat jawa Enyong diterke ning Gadingan gelem Ora, saya jawab yoh,“ terang Robi kepada petugas.

“Kemudian Pelaku memboncengkan saya kearah gadingan, namun sesampai desa di Sutopati bukan kearah Gadingan melainkan berjalan Kearah Desa Banjaragung, sesampainya di depan Poskampling saya suruh turun dan kendaraan dia bawa dengan alasan guna melihat kendaraanya, sedangkan saya suruh nunggu di situ,” imbuhnya.

“Namun hingga pukul 13.30 wib pelaku tidak kembali menjemput saya, kemudian dengan kejadian tersebut kami mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol: AA. 6869 AN, warna Merah Maron Nosin: 31B-516102, Noka: MH331B002AJ51605, ditafsir seharga Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) selanjutnya kejadian itu saya laporkan ke Polsek Kajoran Magelang,” pungkasnya.

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kajoran Polres Magelang Polda Jateng Ipda Insaf Anggara beserta anggota melakukan pengejaran dan penyelidikan keberadaaan pelaku yang sudah diketahui indentitasnya.

“Berdasarkan keterangan korban kami bisa mengetahui indentitas dari Pelaku, sehingga dalam penyelidikan kami fokuskan mencari keberadaan pelaku,“ terang Ipda Insaf.

Hingga Minggu 20 Oktober 2018 Sekira pukul 14.30 wib , Pelaku berhasil kami tangkap di Terminal Wates Jogyakarta, kemudian kami bawa ke Polsek guna memeriksaan. Imbuhnya. Selasa (23/10)

Dari pengakuan tersangka Jika sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan tersebut telah dijual kepada Ahmad Muzaki di Dusun Kaliwang Desa Burad Kec.Kepil Kab.Wonosobo dengan harga Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Kapolsek Kajoran Iptu Edy Suryono, SH, MH membenarkan kalau anggotanya telah menangkap pelaku penggelapan atau penipuan, “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Rutan Polsek Kajoran,” terangnya.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya MR yang badannya penuh tato itu kami jerat dengan pasal 372 Yo 378 KUHPidana,” pungkasnya.

PURA-PURA PINJAM MOTOR, PEMUDA BERTATO MEMBAWA KABUR MOTOR MILIK ABG


Info-Kriminal - Sukoharjo - Satuan Reskrim Polres Sukoharjo menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya RA (14), gadis belia yang jasadnya ditemukan di area persawahan Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/10).  

“Setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Rifield Constantin Baba mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Minggu (21/10/2018)
“Inisial pelaku IA dan kasus ini masih dalam pengembangan,” imbuh Kasat Reskrim.
 Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap penyebab tewasnya RA (14), gadis belia yang ditemukan di persawahan Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Warga rusunawa di Laweyan Solo itu dihabisi gara-gara menolak diajak berhubungan badan. 

Tersangka berinisial IA (19) warga Gentan, Sukoharjo berhasil diamankan tak lama setelah jasad RA ditemukan pada Jumat (19/10).

“Kejadian itu hanya dipicu ajakan tersangka berhubungan intim kepada korban yang tidak dilayani. Kemudian tersangka emosi dan menganiaya korban,” papar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Senin (22/10/2018).
Saat ini IA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Tersangka mengakui adanya penganiayaan kepada korban. Barang bukti di TKP juga sudah kami amankan,” pungkas Kapolres. 

TERNYATA RA (14) GADIS BELIA DI SUKOHARJO TEWAS KARENA MENOLAK DISETUBUI


Info-Kriminal - Sukabumi - Penyebab kematian Fatimah (50) masih misteri. Mayat wanita tersebut terbungkus kardus di rumah kontrakannya, Sukabumi, Jawa Barat. Polisi mendapatkan keterangan penting dari Ahmad Hidayat alias Oma, suami Fatimah. Dia mengakui sengaja membungkus jasad sang istri yang membusuk.

Fatimah  tewas di dalam rumah kontrakannya, Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mayat wanita paruh baya tersebut membusuk dengan tubuh terbungkus kardus.

Kejadian tersebut menggegerkan warga setempat. Informasi dihimpun, jasad Fatimah tergeletak di kamar kontrakan ini dikabarkan pertama kali oleh sang suami, Ahmad alias Oma 

"Warga curiga melihat Oma bolak-balik di depan rumah kontrakan miliknya. Sama warga sempat ditanya, katanya dia mau bawa istrinya yang sakit ke rumah sakit," kata Nurjaman (38), salah satu tetangga, kepada detikcom.

Namun, sambung Nurjaman, keterangan Oma tersebut janggal. Lalu Oma tiba-tiba menyebut kalau istrinya sudah meninggal.
"Jadi (jasad korban) sengaja dibungkus menggunakan terpal, bantal, kasur lantai dan kardus oleh Oma untuk dibawa pergi. Nah ini motifnya apa (membungkus korban), masih kita telusuri. Saat itu warga juga tahu, tapi menolak untuk membantu Oma," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Senin (22/10/2018).

Budi mengungkapkan pihaknya sudah menemukan sejumlah fakta baru. Fatimah ternyata istri siri Oma. Selain itu, Oma mengetahui Fatimah tewas sejak Minggu (21/10).

"Suaminya itu mengetahui kalau korban meninggal dunia sejak hari Minggu. Hanya dia tidak memberi tahu tetangga dan pihak kepolisian. Dugaannya, dia (Oma) panik dan takut atau bagaimana. Dia malah memilih untuk membawa jasad (Fatimah) keluar dari kamar kontrakan," tuturnya.

"Informasi yang kita terima, dia (Fatimah) istri siri dari Hidayat alias Oma. Oma sendiri tinggal bersama istri pertamanya di Kota Sukabumi," ucap Nuryanto menambahkan.

Polisi hingga kini terus menggali keterangan Oma. Namun polisi belum menentukan ada dan tidaknya tindak pidana berkaitan peristiwa tersebut. "Pak Oma masih kita bawa untuk mencocokkan keterangan yang diberikan ke polisi. Hasil autopsi menunggu keterangan dokter forensik," kata Nuryanto.

MASIH MISTERI, MOTIF SUAMI MEMBUNGKUS MAYAT ISTRI SIRIHNYA DENGAN KARDUS DAN TERPAL

Info-Kriminal.online - Surabaya - Meski telah dinyatakan ditutup secara resmi pada akhir 2014 lalu, bisnis esek-esek di lokalisasi Dolly dan Jarak terbukti masih menggeliat.
Terbukti, aparat dari Polsek Sawahan kembali berhasil mengungkap praktik prostitusi di eks gang Dolly pada Sabtu malam (20/10). Satu mucikari dan empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan. Mereka digerebek saat sedang melayani tamu di sebuah rumah kos di Jalan Jarak 21 Surabaya.
Mucikari yang ditangkap adalah ID, 57, warga Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya. Sedang empat PSK yang diamankan adalah Li (28), warga Bantur, Malang.
NM (28), warga Dukuh Kupang Timur, SS (27) warga Bumiarjo, dan Mu (37) warga Tutur Pasuruan.
Selain mereka juga diamankan dan dimintai keterangan tiga orang lelaki hidung belang yang menggunakan jasa mereka.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Hariyoko Widhi mengatakan, penangkapan ID berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Tersangka merupakan mucikari yang sudah lama beroperasi. Bahkan berdasarkan keterangannya kepada penyidik dia sudah menjadi mucikari sejak umur 15 tahun,” ungkap AKP Hariyoko, Minggu (21/10).
Tarif PSK yang ditawarkan ID sangat terjangkau yakni antara Rp 250 hingga Rp 300 ribu.
Kepada peminat, ID menunjukkan foto-foto koleksi PSK-nya. Setelah deal, ID lantas menghubungi PSK yang dipilih oleh pelanggan untuk bersiap.

4 TAHUN DITUTUP, BISNIS ESEK ESEK DI DOLLY MASIH EKSIS



Info-Kriminal.online- Gresik - M Amin (49)Perilaku Sekretaris Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak patut ditiru.
Betapa tidak, meski sudah berusia 49 tahun dan sebagai pejabat di desanya, ia justru menunjukkan perilaku tak senonoh dengan menggarap istri orang lain.
Akibatnya, warga Desa Sukowati yang mencium perilaku bejad sekdes peselingkuh ini, didesak mundur dari jabatannya.
Sekdes Sukowati ini terbongkar kedoknya saat digerebek warga. Saat itu ia bertamu ke rumah Hidayanah di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik pada tanggal 4 Oktober 2018. Warga curiga ada tamu sampai dini hari pukul 01.00 Wib.
Oleh keluarga suami Hidayanah bersama warga pun mendatangi rumah tempat mereka berduaan. Alhasil, kecurigaan warga tak meleset. Kedua pasangan bukan muhrim dan sama-sama sudah berkeluarga ini didapati sedang bermesraan.
Beruntung Kepala Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik langsung turun tangan. Sehingga warga Desa Golokan tidak anarkis dan main hakim sendiri.
Namun berbeda di Desa Sukowati, tempat M Amin bertugas. Oleh warga setempat justru menolak dipimpin oleh sekdes pengganggu istri orang. Desakan mundur dari jabatannya pun terus mengalir.
Menyikapi desakan warga meminta agar Sekdes mundur dari jabatannya, pemerintahan Desa Sukowati, menggelar rapat terbuka di Balai Desa Sukowati. Hadir dalam rapat tersebut, ratusan warga beserta pengurus BPD, Karang Taruna, RT dan RW.
Turut pula hadir Kepala Desa Sukowati Maslikan, perangkat desa, Camat Bungah Kiki Nuriyadi dan Sekcam Moh Nadlelah.
“Kita respon aspirasi warga. Makanya kita gelar rapat terbuka untuk memusyawarahkan masalah ini,” ujar Camat Bungah Kiki Nuriyadi di Bungah, tadi malam.
Rapat berlangsung alot, pasalnya M Amin menolak mundur dari jabatannya. Bahkan ia siap menjalani prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak akan mundur. Kalau ada yang keberatan silakan kita sesuai prosedur,” tantang Amin.
Sementara warga, selain minta sekdes tersebut mundur dari jabatannya. Ia  juga diminta bayar denda berupa tanah uruk sebanyak 10 truk.
“Sekarang ini warga terus menuntut sekdes ini mundur dari jabatannya dan disanksi 10 truk tanah urug,” tandas Kades Sukowati, Maslikan 

TIDURI ISTRI TETANGGA, CARIK DI GRESIK DITUNTUT MUNDUR

Info-Kriminal.online - Donwori, 31, selalu meyikasa istri sebelum melakukan hubungan badan. adalah  Karin, 29, sudah 8 tahun melayani Donwori. Nyatanya, perilaku brutal Donwori di atas ranjang membuat Karin trauma berkepanjangan. Hingga akhirnya ia mengajukan gugatan cerai.

Meskipun bekerja sebagai pramugari, ternyata Karin adalah tipikal perempuan yang polos. Berbeda dengan teman-teman sepekerjaannya yang punya imej “kurang baik “ dan sering dituduh pelakor. Kepolosan Karin ini, dibuktikan dengan keawamannya dalam urusan ranjang. Namun seiring dibiarkan, lama-lama urusan pun jadi panjang.

Ceritanya, setelah hampir satu dasawarsa menikah, Karin baru mau menggugat cerai suaminya. Alasannya, ia tak terima dengan gaya bercinta Donwori yang suka menyakiti. Kalau istilah dalam internet sih namanya sadomasokis. Suatu kelainan seksual, dimana seseorang harus menyiksa pasangan agar bisa mendapatkan puncak orgasme.

Nah, Donwori ini ya begitu kelakuannya. Setiap berhubungan, pria 31 tahun itu suka sekali memukul bagian tubuh Karin dengan sabuk. Ia juga tak segan-segan menjambak, bahkan mencekik leher istrinya kuat-kuat. “Sempat suatu saat aku berpikir, gimana kalau-kalau aku mati pas begituan (berhubungan badan, Red). Betapa malunya,” keluh Karin dengan sedikit berbisik saat berada di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Surabaya.

Namun, meskipun sudah merasa tersiksa begitu, Karin ini termasuk kuat lho. Buktinya, sampai anaknya sudah dua, ia tetap bisa bertahan dengan suami penyiksanya itu. Entah bodoh atau terlalu polos atau tak punya sedikit inisiatif untuk belajar di dunia maya, diamnya Karin ini karena tak tahu kalau si suami mengidap kelainan. “Ya aku tahunya hubungan suami istri memang begitu,” katanya lagi.

Karin baru tahu kalau Donwori ini punya kelaian setelah ia saling curhat-curhatan dengan sesama teman rumpiknya. Ketika membahas masalah dapur masing-masing, Karin diberitahu rekan rumpiknya. Bahkan, Karin juga dibuat parno dengan ditakut-takuti kalau jika didiamkan, suami akan semakin brutal dan mengancam keselamatan jiwa.

Perkataan teman-temannya ini rupanya membuat Karin takut. Sehingga ia putuskan untuk menggugat cerai Donwori. Tentu saja dengan alasan lain.

“Aku memang gak terus terang di persidangan. Malu. Aku samarkan gugatanku dengan alasan KDRT. Buktinya juga sudah ada kan. Bekas-bekas lebam di bagian tubuh itu yang aku jadikan bukti,” pungkasnya.

Sumber :Radar surabaya

SEBELUM BERHUBUNGAN BADAN SELALU DI SIKSA, PRAMUGARI CANTIK MENGGUGAT CERAI SUAMI



Info-Kriminal.online
- Siswi SMA berinisial ND (18) harus menjalani proses hukum karena membuang bayinya di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Bayi tersebut ditemukan oleh Hasriani (21), petugas kebersihan bandara, Jumat (19/10/2018).

Dilansir dari TribunKaltim.co, Sabtu (20/10/2018), Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Paur Subbag Humas Ipda Ketut Darmada, mengatakan, petugas bandara kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandara.

Usai dievakuasi, bayi itu dibawa ke Rumah Sakit TNI AU dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Pelaku pembuangan bayi tersebut terungkap berkat rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang wanita yang berbadan besar ditemani laki-laki dan seorang ibu tergesa-gesa menuju toilet. Mereka keluar dari Avio 1 pukul 22.30 Wita.
ND sambil memegangi perut menuju area transit dan memisahkan diri dari rombongan. di toilet sekitar 20 menit. Kemudian kembali ke lobby dan naik taksi bandara menuju sebuah hotel di Balikpapan.

Diketahui, ND bersama orangtuanya terbang dari Yogyakarta menuju Balikpapan menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 664.  ND tiba di Bandara SAMS Sepinggan sekitar pukul 22.30 Wita.

Belakangan diketahui bayi yang dibuang oleh ND ternyata berasal dari hubungan di luar nikah.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat mengatakan, ND mengaku akan pergi ke Sangatta, Kutai untuk mengunjungi saudaranya.

Sementara orangtua ND, yang dimintai keterangan, mengaku tak tahu tentang kehamilan anaknya.

"Saat kami mintai keterangan, orangtua pelaku tak mengetahui anaknya hamil," katanya, dikutip dari TribunKaltim.com.

Kejadian ini viral di media sosial; satu di antaranya diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, Sabtu (20/10/2018).

VIRAL, SISWI SMA BUANG BAYI HASIL HUBUNGAN GELAP DI TOILET BANDARA


Info-Kriminal.online - Pati – Dalam waktu lima jam usai kejadian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengungkap Pelaku pembunuhan Sugiarto (48) warga Desa Brati RT 02 RW 02, Kecamatan Kayen di depan SMPN 1 Gabus Jumat (19/10/2018) dini hari kemarin.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim Yusi Andi sukmana mengatakan ada dua pelaku dalam kasus pidana tersebut, yakni DW (27) Warga Desa Gabus Kecamatan Gabus berhasil diamankan dan satu orang rekannya yang saat ini masih diburu Polisi.

“Saat ini DW sudah kami amankan di mapolres Pati. Proses penyelidikan juga sudah kami lakukan. Sedangkan untuk rekannya, saat ini masih dalam tahap pencarian,” ungkapnya, Sabtu (20/10/2018).

Dia menjelaskan, untuk kronologi penangkapan pelaku, setelah unit Resmob mendapat laporan adanya adanya penemuan mayat di jalan raya Gabus-Mojolawaran, tepatnya di depan SMPN I Gabus, tim resmob kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar TKP. Selain itu, resmob juga mencari keterangan terhadap saksi- aksi.

“Setelah informasi terkumpul, tim resmob mendapatkan informasi adanya orang yang patut diduga sebagai pelaku,” imbuhnya.

Karena sudah ada dugaan, Tim Resmob kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tersebut. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah warga turut Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo.

Tak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Hanya saja, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari sarana dan senjata tajam yang di gunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, terkait modus pelaku, sejauh ini masih digali. Hanya, dari pengakuan pelaku, ia tak terima saat korban mengancam akan membacok dan membantai istri dan keluarganya.

“Jadi pelaku tidak terima saat korban mengancam akan membacok istri dan keluarganya. Sehingga, pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Atas tindakan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana,” tandasnya.

(Humas Polres Pati)

PELAKU PEMBUNUHAN DI DEPAN SMP 2 GABUS PATI BERHASIL DIAMANKAN POLISI


Info-Kriminal.online - KENDAL – Yatimah, warga Kelurahan Bandengan RT 2 RW 2 Kecamatan Kota Kendal dibacok dengan celurit oleh suaminya sendiri. Hal ini terjadi karena sang suami cemburu melihat istrinya berfoto dengan teman laki-lakinya saat reuni sekolah.

Adalah ES (Suami Yatimah) yang seorang  buruh tani di Kendal yang kalap sehingga menganiaya dan membacok istrinya sendiri sehingga korban mengalami luka bacok di tangan, paha, dada dan leher serta punggung.

Kondisi ini sudah mulai membaik. Korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut masih menjalani perawatan di RS dr Soewondo.

Kekerasan yang dialami Yatimah diduga dipicu rasa cemburu suaminya, ES saat melihat foto-foto reuni. ES yang seorang buruh tani itu tersulut emosi dan main tangan ke istrinya.

Dia terus menuduh istrinya selingkuh dengan teman sekolahnya. Bahkan ES juga sempat mendatangi teman istrinya.

“Saya sudah berulang kali meyakinkan suami saya bahwa tidak ada hubungan apa-apa, hanya teman saja. Tapi suami saya salah paham dan mendatangi rumah teman saya. Bahkan sempat mengancam akan membunuhnya jika tidak menjelaskan kepada suami saya,” jelas Yatimah saat ditemui di RSUD Kendal, Kamis (18/10/2018).

Yatimah berkisah, keributan besar terjadi pada Minggu (14/10) malam. Yatimah sempat dipukul dan suaminya semakin kalap dengan mengambil celurit dari dalam kamar. ES kemudian membacok istrinya berkali-kali. Bahkan dia juga masih sempat menendang istrinya yang sudah bersimbah darah.

“Saat pulang dari rumah teman, saya sempat jatuh dari motor. Lalu saat di dalam rumah suami saya tetap marah dan mengambil celurit. Tanpa bicara saya dibacok berkali-kali,” imbuh Yatimah.

Beruntung kakak korban, Sonhaji melihat kejadian ini dan mencoba menenangkan pelaku. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Korban saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit, sementara pelaku diamankan di Mapolsek Kota Kendal untuk menjalani pemeriksaan.

CEMBURUAN, SUAMI TEGA BACOK ISTRI KARENA LIHAT FOTO-FOTO ISTRI DI INSTAGRAM


Info-Kriminal.onlineSUKOHARJO – RA (14), warga rusunawa di kawasan Laweyan Solo ditemukan tewas mengenaskan di sekitar rumah penggilingan padi di Desa Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (19/10/2018) dinihari.

RA ditemukan sekitar pukul 00.15 WIB. Gadis remaja itu mengalami luka di bagian kulit kepala sebelah kanan hilang telinga terk,elupas. Bahkan terdapat luka lecet di sekujur tubuhnya. Diduga RA dianiaya di area persawahan yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan. yang sebelumnya korban sempat diajak pesta minuman keras (miras) oleh teman-temannya.

“Iya memang ada, korban di bawah umur dan saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi saat dikonfirmasi.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya korban berpamitan dengan kakak kandungnya pada Kamis (18/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui RA hendak pergi bersama beberapa teman laki-lakinya dan pada saat itu sudah dijemput di sekitar rusunawa. Tidak ada yang tahu ke mana korban pergi hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di Sukoharjo.

Sebelumnya korban dinyatakan meninggal lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka sobek di bagian telinga kanan, sehingga dikuatkan korban meninggal karena tindak kekerasan.

Polisi sudah berhasil mengamankan teman laki-laki korban yang saat itu sedang ada di lokasi kejadian. “Beberapa teman korban sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan,” pungkas Kasatreskrim. (MJ-28)

GADIS ABD TEWAS DI PENGGILINGAN PADI SETELAH DIAJAK PESTA MINUMAN KERAS


Info-Kriminal.online - Rembang – Sesosok mayat laki – laki ditemukan tergeletak di hutan turut tanah Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang, (17/10) sekira pukul 15.30 Wib.
Awalnya, ada petugas Perhutani, Winarno (43 tahun), warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur tengah berpatroli. Kebetulan ia menghirup bau busuk menyengat. Setelah ditelusuri, ternyata ada mayat membusuk tergeletak di bawah pohon jati. Posisinya, mengenakan pakaian kaos putih biru dan celana kolor berwarna biru.
Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP Hartawan melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Sarang, Aiptu Zaenal Abidin mengatakan lokasi temuan mayat sebenarnya lebih dekat dengan wilayah Kecamatan Sale, sehingga warga melapor ke Polsek Sale. Anggota Polsek Sale kemudian menghubungi Polsek Sarang, karena TKP berada di wilayah hukum Kecamatan Sarang.
Begitu menerima laporan, anggota Polsek Sarang bersama tim medis turun ke lokasi kejadian, guna mengidentifikasi korban.
Jadi sempat bingung saksinya, karena lokasi temuan mayat berada di perbatasan Kecamatan Sarang dengan Kecamatan Sale. Tapi karena areanya di Sarang, kami yang kesana. Kondisi mayat sudah rusak, jelasnya.
Zaenal menambahkan saat tim medis memeriksa korban, tidak menemukan tanda – tanda kekerasan. Belakangan ada warga Jatirogo, Tuban yang kehilangan kerabat turut datang ke TKP, mengecek mayat tersebut. Hasilnya memang benar, mayat dikenali bernama Diman (51 tahun), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur. Yang bersangkutan pergi dari rumah sekira 5 hari lalu, karena mengalami gangguan jiwa.
Korban ini kan menggelandang, dicari – cari keluarganya nggak ketemu. Bisa jadi dia kelelahan dan kelaparan di situ. Begitu tergeletak, nggak langsung diketahui warga, jadi sampai meninggal dunia, “ imbuh Zaenal.
Seusai pemeriksaan, jenazah korban dibawa menuju rumah duka di Wotsogo, Jatirogo, untuk dimakamkan
Humas Polres Rembang

DI SARANG REMBANG, MAYAT DITEMUKAN TERGELETAK DIPOHON JATI DAN SUDAH MEMBUSUK


Info-Kriminal.online. Bogor- Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan trobosan untuk mengurangi kejahatan prostitusi yang sudah mulai meresahkan masyarakat.
Sempat memesan PSK di jaringan online, Wali Kota Bogor beserta Satpol PP Kota Bogor langsung datang lokasi di Apartemen Bogor Valley.
.
Masih Sekolah
Satu dari dua wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online di Apartemen Bogor Valley mengaku masih sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama tim sebelumnya sudah melakukan investigasi dengan cara pura-pura memesan lewat aplikasi online.
Mendapat respon dari wanita yang dipesan, tim Bima Arya kemudian langsung menuju ke salah satu kamar di lantai 18 Apartemen Bogor Valley, sekitar pukul 17.45 WIB, Rabu (17/10/2018).

Ketika membuka pintu, Bima Arya dan tim mendapati dua wanita yang sedang tak mengenakan baju.
Bahkan Bima Arya menemukan bukti bahwa wanita itu menawarkan diri menggunakan aplikasi online.

"Iih itu mah teman aku, aku enggak tau, ini juga mau pulang kok, besok sekolah," katanya.
Namun Bima Arya meminta agar dua wanita itu diperiksa di Polsek Tanah Sareal Kota Bogor.
"Enggak jangan pulang dulu didata dan dibawa dulu ke polsek,"katanya.
Nantinya kata Bima Arya, akan mengevaluasi dan mempertanyakan sistem keamanan di apartemen Bogor Valley.

"Kita ingin evaluasi lagi sistem keamanannya disini, tadi didapati bukti bahwa akses menjadi sangat terbuka disini bisa keluar masuk seenaknya kemudian kepemilikanya ini bisa dengan mudah berpindah, ada sewa perharian dan sebagainya jadi kita akan evaluasi semua agar tidak mudah di jadikan tempat prostitusi di aprtmen apartmen di Kota Bogor," ujarnya.

Mengenai aplikasi yang digunakan oleh dua wanita yang diduga melakukan jasa prostitusi online, Bimu Arya akan melaporkan aplikasi tesebut kepada Kominfo.
"Kita akan laporkan ke kominfo aplikasi aplikasi yang biasa digunakannya sudah ada namanya beberapa aplikasinya," ujarnya.

Sementara itu terkait peristiwa tersebut puhak Bogor Valley belum bisa dikonfimasi.

Tarif per Malam
Dua wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online di apartemen Bogor Valley, Tanah Sareal, Kota Bogor digerebek oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Dua wanita yang dikehui berinisial TA dan SA itu mengaku baru dua kali menjalankan aksi tersebut.
TA yang mengenakan pakaian warna abu-abu muda dipadu celana panjang warna hitam itu lebih banyak diam dan menutup wajahnya.

Namun ketika ditanya apakah banyak pria hidung belang yang memakai jasanya Ia pun menjawab tergantung kondisi.
"Iya kalau lagi sepi mah sepi, lagi banyak ya banyak," kata TA di depan pintu lift saat akan dibawa ke Mapolsek Tanah Sareal.

Sementara itu dari pengakuan TA dan SA dirinya hanya menyewa apartemen satu malam saja.
Hal itu dilakukan jika ada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya.

Harga permalamnya untuk menyewa satu kamar di apartemen Bogor Valley berkisar Rp 300 hingga Rp 400 ribu.
"Saya sewa, semalam Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu," ujarnya.
Mengenai tarif kencannya SA mengaku memberikan tawaran harga berkisar dari Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.

Menurut SA harga tersebut sudah masuk kedalam sewa unit apartemen.
"Sekali ya segitu, itu sudah sama sewa kamar," ujarnya.

Saat ini kedua wanita tersebut dibawa ke Polsek Tanahsareal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Namun hingga saat ini pemilik kamar dan pengelola apartmen Bogor Valley belum bisa dikonfirmasi terkait adanya sewa unit apartmen.

BERPURA-PURA PESAN PSK LEWAT APLIKASI, WALIKOTA BOGOR, BIMA ARYA GEREBEK JARINGAN PROSTITUSI ONLINE


Info-Kriminal.online -  Makassar - IN (14) yang tega memperkosa SH, bocah berusia 7 tahun yang sedang mengungsi karena bencana gempa dan tsunami di Palu. IN saat ini telah diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, IN melakukan pemerkosaan usai mabuk karena menghisap lem. 

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Andi Tenri Palallo mengungkapkan, IN tidak bisa membaca alias buta huruf dan kecanduan menghisap lem. “Tersangka melakukan perbuatan terkutuk itu dalam pengaruh mabuk lem. Saya sudah interogasi sendiri. Tersangka juga buta huruf, tidak bisa baca tulis,” kata Tenri, Rabu (17/10/2018). 

Selain itu, Tenri mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. “Saya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh. Apalagi tersangka buta huruf, tentu membuat penyidik kewalahan. Selain koordinasi pihak kepolisian dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial soal masalah sosial tersangka,” tambahnya.

Seperti yang telah diberitakan, bahwa  tersangka IN (14) telah melakukan pemerkosaan terhadap SH (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kota Palu. K

Kronologi kasus tersebut. Saat berjalan kaki ke rumah keluarganya di kompleks Bumi Permata Sudiang (BPS), pelaku melihat korban sedang berjalan bersama sahabatnya berinisial B. Tiba-tiba, muncul pikiran cabul tersangka melihat SH dan menyusun rencana. IN kemudian mendatangi SH dan menyuruh sahabatnya B pulang. 

"Setelah B pergi, tersangka kemudian membawa korban ke salah satu rumah kosong di kompleks BPS yang tak jauh dari rumahnya. Di rumah kosong itulah, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,” jelas Diarits. SH sempat melakukan perlawanan, 

Karena kalah kekuatan hingga akhirnya diperkosa sebanyak dua kali oleh IN. “Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 Juncto pasal 76 D atau pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau setengah hukuman orang dewasa,” tegasnya.

TERTANGKAP! PELAKU PERKOSAAN BOCAH 7 TAHUN TERNYATA BUTA HURUF DAN PECANDU HISAP LEM

Muhajir dan keluarga

Info-Kriminal.online- Medan-Perlahan-lahan kasus pembunuhan keji yang dialami satu keluarga Muhajir mulai terungkap usai tertangkapnya seorang pelaku. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar, salah satu pelaku kasus pembunuhan keji yang dialami Muhajir sekeluarga telah diamankan.

"Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuk tersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang," ungkap Eddy.

Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.
Terkait dua tersangka lainnya, Eddy menyebut bahwa inisial dua tersangka lainnya yaitu AG dan RO. Satu warga Tanjung Morawa dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.

Soal dua jenazah yang ditemukan di Batubara, Eddy memastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir.

"Iya jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir," ucapnya.
Masih kata Eddy, terkait jenazah yang laki-laki masih didalami oleh tim forensik. Untuk mencari tahu kebenaran. Karena ada informasi bahwa jenazah yang laki-laki diduga tersangka RO yang dicari.

"Diduga yang mayat laki-laki tersangka RO yang kita cari, tapi masih perlu kita teliti lagi," ujarnya.
Lanjut, hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah.

Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka, kepolisian sudah mengamankan alat bukti diantaranya handphone dan barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.

"Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban," ungkap Eddy.

Ditanya soal peran tersangka DN yang sudah diamankan, Eddy enggan menjawab dan akan memberitahukan setelah dilakukan rekonstruksi.

Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.
Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.

Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan. Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga.

Sumber : tribun-medan.com

TERTANGKAP! PENCULIK DAN PEMBUNUH SADIS SATU KELUARGA DI MEDAN


Info-Kriminal.online - Pasuruan - Fakrul Akbar (22), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jatim Subdit 3 Jatanras karena aksi penipuan yang dilakukannya.

Pria yang juga dipanggil Gus Akbar ini terbukti melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Setidaknya sudah ada 4 orang yang melapor sebagai korban.

Untuk melancarkan aksi penipuannya, dia mengaku dibantu jin. Jin-jin. Ini mempengaruhi korban agar mau memberikan uangnya pada Gus Akbar, sapaan akrabnya. Bahkan, ada beberapa korban yang tertipu hingga Rp 500 juta. 

Usai pemeriksaan, polisi mengatakan jin tersebut sudah merasuki korban selama 6 bulan. Karena bisikan jin, korban rela memberikan semua hartanya, bahkan mobilnya. 

"Jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini, sudah merasuki korban-korban selama 6 bulan ini, sampai korban memberikan uang sampai Rp 500 juta sampai mobil juga diserahkan," ujar Wadireskrimum AKBP Juda Nusa Putra kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Dia menambahkan kasus ini memang di luar akal sehat, karena melibatkan jin. Namun berdasarkan pengakuan korban, semua korban melihat langsung uang palsu tersebut sebagai uang asli. 

"Karena mereka ini sudah disirep atau dirasuki oleh jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini. Ada dua jin, memang ini di luar akal sehat kita, tapi faktanya korban-korban ini melihat uang palsu tersebut sebagai uang asli," tambahnya. 

Sebelumnya, para korban diminta menutup mata di ruangan yang gelap. Lantas Gus Akbar mengeluarkan uang palsu dari kantong untuk diberikan kepada korban dan dimasukkan dalam dus. 

"Jadi caranya uang itu yang dimasukkan kardus, tapi sebenarnya uang itu uang palsu yang dimasukkan. Dan itu dilihat langsung oleh korban, bahwa uang itu uang palsu tapi kelihatannya asli," lanjutnya. 

Sementara dalam kasus ini, ada empat korban dalam penipuan ini. Korbannya yakni Yanto (36) warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo, yang tertipu Rp 20,5 juta. Solichun (51) warga Karang Pakis, Jabon, Sidoarjo yang tertipu Rp 15 juta. Maarif (63) warga Tempel, Legok, Pasuruan yang tertipu Rp 445 juta dan Pujiono (54) Japanan, Gempol Pasuruan yang tertipu Rp 28 juta. 

Kini, polisi masih mencari korban-korban lainnya. Karena, para korban mengaku secara tidak sadar mengajak teman-temannya yang lain. 

"Masih didalami, ada tapi masih belum berani melapor. Seperti Pak Yanto ini dia mengajak teman-temannya ini bukan kemauannya Pak Yanto, tapi kemauan prewangan jinnya itu yang mempengaruhi," tandasnya.

GUS AKBAR, TIPU RATUSAN JUTA RUPIAH DENGAN BANTUAN JIN


Info-Kriminal.online - Batanghari -  Irjan Bin Sofyan,47, warga RT 12 Kelurahan Bale Agung Kabupaten Sekayu Muba Kabupaten Batanghari,  ditembak anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari karena mengedarkan narkoba

Penangkapan dilakukan kemarin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, operasi tersebut didampingi oleh Kasi Brantas dan Personel Brantas BNNK Batanghari.

"Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedar barang haram yang berjenis sabu," ungkap Zuhairi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (19/10).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut personel BNNK Batanghari dipimpin Kepala BNNK Batanghari dan Kasibrantas serta personel menangkap tersangka.

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas. "Tersangka hendak melarikan diri dan melawan. Petugas menindak tegas dengan menembak kaki kanan dan berhasil diamankan," jelas Zuhairi.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti sejumlah paket sabu seberat 7 Jie, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4 juta lebih, 2 unit handphone merek Nokia dan Samsung, sendok takaran, pisau garpu, 1 unit motor Honda Mega Pro dan 2 buah dompet tempat uang penjualan sabu. "Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya.

MENCOBA MELAWAN, PENGEDAR NARKOBA DIDOR PETUGAS


Info-Kriminal.online - Pekanbaru - Kebakaran melanda kafe remang-remang yang berada di lokalisasi Maredan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau. Kebakaran ini membuat para PSK (pekerja seks komersial) dan pria hidung belang berhamburan.

Namun apes, salah satu pengujung di lokalisasi yang terjebak dalam kobaran api tidak bisa menyelamatkan diri. Korban yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

"Penyebab kebakaran di Lokalisasi Maredan masih kita selidiki," ucap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Kamis (18/10/2018).

Kebakaran di Lokalisasi Maredan terjadi sekira pukul 2.00 WIB. Saksi mata menyebutkan sumber api pertama berasal dari salah kamar milik salah satu wanita penghibur. Melihat api berkobar, saksi mata menyebutkan para PSK dan tamu berhamburan menyelamatkan diri.

Namun, satu orang yang belum diketahui identitasnya tidak berhasil menyelamatkan diri. Mereka diketahui sebelumnya pesta pesta minuman keras bersama wanita penghibur.

Sejumlah mobil kebakaran datang ke lokasi berjibaku untuk menjinakan si jago merah. Setelah sekira tiga jam api berhasil dipadamkan. 

"Setelah api padam, jasad korban ditemukan tim pemadam di puing bangunan. Kondisi jasad sudah jadi tengkorak. Kita masih mencari tau identitas korban. Apa berhasil dipadamkan sekitar pukul 5.00 WIB," imbuhnya.

LOKALISASI TERBAKAR, 1 PSK TEWAS

Info-Kriminal.online - Batang – Aksi dua perampok di jalan pantai utara (pantura) sengon Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Jawa Tengah terhadap seorang nasabah bank BRI Unit Sengon berhasil digagalkan warga, Kamis (18/10/18). 
Tak pelak, perbuatan dua pelaku tersebut membuat warga geram sehingga meluapkan kemarahanya kepada pelaku. Selain menghajar pelaku, puluhan warga yang sudah emosi juga merusak mobil yang digunakan pelaku dan menggulingkanya ke dalam parit di tepi jalan.
 Beruntung polisi segera mengamankan dua pelaku untuk dibawa ke Polsek Subah dan seorang anggota Satlantas Polres Batang sempat dapat menghentikan amuk massa tersebut.
Diketahui dua pelaku adalah T (46) dan S (44), keduanya warga Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Peristiwa ini berawal saat korban yang bernama Wasdi (67) warga Pucungkerep Desa Sengon mengambil uang sebesar Rp 18 juta di BRI unit Sengon, Subah. Uang tersebut dibawa Wasdi dalam bungkusan plastik warna hitam.
Korban bermaksud pulang kerumah dengan naik bus kembali. Namun sebelum ada kendaraan bus ada mobil avanza Hitam Nopol B 1536 UZZ yang ditumpangi dua orang berjalan dari arah timur kebarat kemudian belok arah/putar arah ke arah timur dan berhenti di depan korban.
“Seorang pelaku solah-olah sudah kenal dengan saya dengan menawari untuk mengantar ke rumah. Setelah masuk dalam mobil, mendadak saya dibekap dan dipukuli tetapi saya berusaha melawan dan minta tolong,” kata Wasdi.
Warga yang melihat kejadian itu, kemudian mengejar mobil pelaku dan menghentikannya hingga terjadi amuk massa.
Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Suharsiyamto mengatakan polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu.
“Saat ini, dua pelaku sedang kami periksa dan mintai keterangannya. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelaku lainnya karena masih diselidiki dan dikembangkan kasusnya,” katanya.

DUA PERAMPOK DIHAJAR WARGA, MOBIL PELAKU DI RUSAK DAN DI LEMPAR KE PARIT

Info-Kriminal.online - Surabaya - Setelah tertangkap saat threesome melayani pria hidung belang, Ayuk alias Puspita binti Daslan (22) dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan terhadap perempuan warga Jalan Dukuh Kupang ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Perempuan kelahiran Tuban itu dianggap terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking. Dalam perkara ini, Ayuk dijerat Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, terdakwa juga berbelit ketika menyampaikan keterangan selama persidangan. 

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan selalu sopan selama persidangan. “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama lima tahun penjara,” ujar JPU Fathol Rasyid, dihadapan ketua majelis hakim, Sarwaedi.

Diketahui, perkara ini bermula ketika pada Juni lalu, Unit UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ayuk saat melayani pria hidung belang bersama korban dalam kamar Fave Hotel Rungkut, Surabaya. Saat digerebek, Ayuk dalam keadaan telanjang bulat, karena sedang berhubungan intim bertiga (threesome). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita kondom bekas pakai dan yang masih utuh, uang tunai Rp500.000, satu buah handphone dan bill hotel. Modus terdakwa, dia menjajakan atau menjual dirinya sendiri dan korban (temannya) melalui Facebook dengan akun 'Puspita Puspita' Open Area Surabaya exclude. 


Perkara ini terungkap saat tersangka berkomunikasi dengan tamunya. Kemudian tersangka memberikan nomor WhatsApp-nya pada sang tamu, dan menawarkan korban (temannya) pada tamu. Disepakati harga Rp2 juta per jam, dengan pembagian korban mendapat bagian Rp1 juta, dan tersangka Rp1 juta. 

Setelah sepakat harga dan tempatnya, tersangka check in ke kamar hotel. Tersangka lebih dulu menunggu di dalan kamar yang kemudian disusul oleh korban dan tamunya seorang laki-laki. Selanjutnya baik korban maupun tersangka sama-sama melayani tamunya melakukan hubungan badan. 


Sumber : sindonews 

MELAKUKAN THREESOME, WANITA INI DITUNTUT 5 TAHUN PENJARA DAN DENDA RP120 JUTA

Info-Kriminal.online - Kota Pekalongan – Petugas Unit Reskrim Polsek Pekalongan Utara Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pelaku berinisial EP (23) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, yang diduga sebagai pengedar Psikotropika. Selasa (16/10).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Utara AKP Simatupang mengatakan, EP (23) merupakan warga Yosorejo Rt. 03 Rw. 04 Kelurahan Kuripan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa lima butir Pil Alprazolam dan dompet warna hitam milik tersangka,” katanya.
Ia mengemukakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengingatian petugas terlebih dahulu terhadap pelaku.
“Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu anggota melakukan lidik dan juga pengintaian terhadap pelaku,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku tersebut berada di TKP yaitu di Jalan Mulia Kraton Lor Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan saat akan melakukan transaksi.
“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa TKP sering transaksi obat terlarang,” AKP Simatupang.
“Ternyata informasi dari masytakat itu benar dan kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Pekalongan Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan Pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997, Tentang Pzikotropika.
“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya.

SEORANG BURUH DICIDUK KARENA MENGEDARKAN NARKOBA

Info-Kriminal.online - Tegal -  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cukai Tegal melakukan pemusnahan hasil penindakan cukai ilegal, Kamis (18/10/2018)
Secara simbolik pemusnahan dilakukan oleh Kepala KPPBC Tegal didampingi sejumlah unsur Forkopimda dan dinas terkait serta Perwakilan Kantor wilayah dengan membakarnya.
Kepala KPPBC Tegal, Niko Budhi Dharma mengatakan, pihaknya hari ini melakukan sosialisasi pengenaan cukai serta pemusnahan cukai ilegal. Hal itu sebagai bentuk penindakan cukai ilegal.
“Kurang lebih sejuta batang rokok ilegal yang merupakan hasil dari penindakan sejak bulan Oktober 2017,” ungkapnya
Selain itu lanjutnya, melalui sosialisasi ini, pihaknya siap memberikan fasilitas guna menunjang perdagangan, termasuk sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dan harus diketahui bersama.
Menurutnya dari target sebesar 500 Milyar yang dibebankan, hingga saat ini baru tercapai sekitar 60 %. Sehingga harapanya hingga akhir bulan Desember 2018 nanti, bisa tercapai.
Sementara dalam sosialisasi disampaikan beberapa hal diantaranya terkait Produk HPTL dan hasil pengolahan serta pelunasan cukai. Termasuk ketentuan isi kemasan produk baik HPTL EET, TMS dan THP.

JUTAAN ROKOK ILEGAL DIMUSNAKAN